JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak, di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," kata Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga :
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Layani Kuli Bangunan Hingga ASN
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap 22 orang dengan berbagai peran, mulai dari pemandu lagu (LC), mucikari, hingga kasir karaoke.
"Dari 22 orang yang kami amankan, terdapat dua anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16)," ujar Nunu.
Baca Juga :
PSK Online Tewas Mengenaskan di Kawasan IKN, Pelaku Ditangkap di Cianjur




