Djaka diduga mendapatkan aliran dana dari bos Blue Ray Cargo, John Field, terdakwa kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai).
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait nasib Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama yang mencuat dalam persidangan tindak pidana korupsi. Djaka diduga mendapatkan aliran dana dari bos Blue Ray Cargo, John Field, terdakwa kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai).
Purbaya menegaskan dirinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib jabatan Dirjen Bea Cukai tersebut.
“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pencopotan Dirjen Bea Cukai, Purbaya belum memberikan kepastian. Namun, dia mengisyaratkan keputusan akan diambil dalam waktu dekat.
“Ya kita lihat minggu depan ya,” ujar dia singkat.
Sebelumnya, Prabowo meminta Purbaya untuk mengganti pimpinan bea cukai yang bermasalah dalam pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/5/2026).
“Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti, “ kata Prabowo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menerima total amplop diduga berisi uang sebanyak enam kali dari bos Blueray Cargo John Field
JPU KPK, M Takdir mengatakan salah satu amplop dengan kode '1' yang diserahkan bos Blueray Cargo John Field berisi uang 213.600 dolar Singapura.
Takdir menerangkan, ada total ada enam kali penyerahan uang dari Agustus 2025 hingga Januari 2026..
"Kami tegaskan bahwa tiap bulan sampai tadi kita berapa enam kali, beda-beda tuh tabelnya. Cuma memang rekapan yang kami jadikan sampling untuk kami tunjukkan bahwa inisial kode itu dengan nilai nominal salah satu bulan saja. Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami ya nilai itu dikali enam bulan ya dapatnya sampai Rp61 miliar," kata Takdir.
(NIA DEVIYANA)





