Pemegang Saham Mitrabahtera (MBSS) Kembali Puasa Dividen

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) kembali memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) kembali memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) kembali memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Perusahaan jasa angkutan batu bara tersebut terakhir kali membagikan dividen pada 2015.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan secara elektronik, Selasa (23/6/2026), perseroan memutuskan untuk menahan laba bersih tahun buku 2025 sebagai saldo laba.

Baca Juga:
RLCO Absen Bagi Dividen, Laba Bersih untuk Dukung Bisnis

Pada mata acara ketiga, para pemegang saham menyetujui keputusan untuk kembali absen membagikan dividen. Pada 2025, MBSS membukukan laba bersih sebesar Rp370 miliar, tumbuh 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp295 miliar.

Langkah perseroan untuk kembali menahan laba membuat posisi keuangan semakin besar. Hingga 31 Desember 2025, perseroan mencatatkan saldo laba sebesar Rp2 triliun dengan kas dan setara kas sekitar Rp1,79 triliun.

Baca Juga:
Sumber Global Energy (SGER) Absen Bagi Dividen, Pertama Kali sejak IPO

Manajemen MBSS menyatakan, saat ini belum ada rencana untuk melakukan ekspansi, termasuk menambah armada kapal. Meski begitu, perseroan tetap membuka peluang untuk menambah armada dengan tetap mempertimbangkan  kondisi pasar dan kebutuhan operasional.

Pada 2026, MBSS akan tetap fokus pada efektivitas dan efisiensi operasional di tengah tingginya harga bahan bakar. Selain itu, perseroan juga tetap membuka peluang untuk memanfaatkan ekspansi ke bisnis baru, termasuk untuk mengangkut komoditas selain batu bara.

Hingga 31 Maret 2026, MBSS mengoperasikan 20 unit tugboats, 36 unit barges, dan 1 unit MV. Untuk kapasitas muatan barging per trip mencapai 339.200 ton, sedangkan untuk satu set MV memiliki kapasitas 56.000 ton.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi di Pemerintahan RI!
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Grab Terapkan Skema Bagi Hasil 8% untuk GrabBike Mulai 1 Juli 2026
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Jebloskan Eks Wamenaker Noel Ebenezer ke Lapas Sukamiskin
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun, Kejagung Terus Genjot Perburuan Aset Koruptor
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.