JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010 Said Didu mengatakan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri di 12 titik dengan menyita emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar rupiah merupakan drama tingkat tinggi.
“Saya pikir ini drama tingkat tinggi ini,” kata Said Didu dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (9/7/2026).
Sebab, kata Said Didu, dalam penggeledahan tersebut polisi hanya mengungkapkan keterkaitan dengan perkaranya, tanpa menyebut tersangka dan perkaranya terkait dugaan suap atau gratifikasi.
“Kasus Batubara PLN, kasus Asabri, kasus Jiwasraya, ditambah kasus Krakatau Steel, ada 4 sebenarnya,” ucap Said Didu.
“Nah, tapi kita tidak pernah diberitahu siapa tersangkanya, tapi yang digeledah adalah rumahnya Jampidsus, ada kafenya, ada rumahnya.”
Baca Juga: Pengamat Desak Polri Segera Umumkan Tersangka usai Kortastipidkor Lakukan Penggeledahan
Said menuturkan ketidakjelasan siapa tersangka dalam penggeledahan tersebut memicu seakan-akan drama lama di tahun 2024 kembali. Ketika itu, kata Said, Jampidsus Febrie Adriansyah diuntit oleh anggota Densus 88.
“Jadi, seakan-akan pengulangan. Menurut saya, penanganan ini seharusnya ya normal-normal saja kalau memang tersangkanya jelas, penggeledahan dilakukan dan lain-lain,” ujar Said.
“Karena nanti publik bertanya, ini bukan pemberantasan korupsi ini, tetapi perang antara Kejaksaan dengan polisi, itu kan bacaannya. Tapi, saya enggak tahu di balik ini, saya berharap sih ini jangan terulang seperti ini lagi.”
Pada Rabu, 8 Juli 2026, Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di 12 titik lokasi di wilayah DKI Jakarta hingga Bogor Jawa Barat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- said didu
- polri
- kejaksaan agung
- penggeledahan polri
- polri geledah rumah jampidsus
- drama tingkat tinggi polri





