Nasib Korban TPPO di Maroko: Gaji Rp 10 Juta Tak Sesuai Janji, Malah Diberi Pekerjaan Berlipat

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Tawaran gaji Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan membuat Lilis (33), bukan nama sebenarnya, mantap berangkat ke Maroko pada awal 2026.

Sebagai ibu tunggal yang membesarkan anak berusia dua tahun, ia berharap pekerjaan di luar negeri menjadi jalan keluar untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

Namun, harapan itu berubah menjadi pengalaman pahit. Setibanya di Maroko, pekerjaan yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca juga: Tawaran Gaji Rp 10 Juta Berujung Nestapa, Kisah Warga Bekasi Jadi Korban TPPO di Maroko

Gaji dipotong, beban kerja bertambah, hingga ia mengaku mengalami kekerasan dan hidup di bawah pengawasan ketat.

Di tengah meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kisah Lilis menjadi gambaran bagaimana korban tidak hanya tertipu sejak proses perekrutan, tetapi juga harus menghadapi eksploitasi saat bekerja hingga kesulitan mendapatkan pemulihan setelah kembali ke Indonesia.

Berangkat karena Tergiur Tawaran Gaji Besar

Lilis mengaku mengenal perekrut melalui media sosial Threads.

Seorang perempuan yang mengaku warga negara Indonesia (WNI) dan telah bekerja di Maroko menawarkan pekerjaan dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: Korban TPPO Rentan Kembali Terjebak jika Tak Dapat Pekerjaan dan Pendampingan

Ia pun menerima tawaran tersebut dengan harapan dapat memperbaiki taraf hidup keluarganya.

"Saya berangkat karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga. Awalnya ditawari gaji Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan," ujar Lilis kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2026).

Sebelum keberangkatan, ia diminta menandatangani kontrak kerja yang menyebut perusahaan akan menanggung tiket kepulangan setelah masa kontrak selesai.

Namun sesampainya di Maroko, staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyatakan dokumen tersebut tidak sah karena tidak memiliki stempel perusahaan.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Perlindungan Korban TPPO Masih Lemah, Banyak Pelaku Tak Dijerat UU TPPO

"Saya baru tahu setelah diperiksa pihak KBRI kalau kontraknya ternyata bodong," katanya.

Gaji Tak Sesuai Janji, Pekerjaan Bertambah

Realitas yang dihadapi Lilis jauh berbeda dari gambaran yang diberikan perekrut.

Ia tidak hanya diminta mengasuh dua anak, tetapi juga harus merawat salah satu anak berkebutuhan khusus sekaligus membersihkan seluruh rumah majikannya.

"Ternyata salah satunya anak autis yang membutuhkan penanganan khusus. Di luar itu saya juga harus membersihkan seluruh rumah," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM: Modus TPPO Bergeser ke Online Scam, Capai 7.628 Kasus dalam 5 Tahun

Tak hanya beban kerja yang bertambah, gaji yang diterimanya pun lebih kecil dari yang dijanjikan.

"Mereka menjanjikan sampai Rp 10 juta, ternyata yang saya terima hanya sekitar Rp 6 juta," kata Lilis.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kesulitan yang dialami Lilis tidak berhenti pada persoalan pekerjaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zulhas: KNMP Bilelando catat pendapatan Rp133 juta dalam 3,5 bulan
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum
• 4 jam laluokezone.com
thumb
3 Assist dan 1 Gol di Piala AFF 2026, Thom Haye Bikin John Herdman Jatuh Hati
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Ahli Sebut Ganti Rugi Salah Tangkap Maksimal Rp100 Juta!
• 2 jam laluokezone.com
thumb
"Naiknya Gede, Turunnya Cuma Rp 300," Keluh Pengendara di Bogor Usai Harga Pertamax Turun
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.