Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter 23-26 Desember

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi. Adapun gelombang tinggi itu berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 23-26 Desember 2025.

Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa potensi gelombang tinggi tersebut dipengaruhi oleh keberadaan bibit Siklon Tropis 93S di Samudra Hindia barat daya Jawa Barat.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 Desember, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas RI

Menurut dia, bibit Siklon yang berada di koordinat 12,3 derajat lintang selatan dan 102,6 derajat bujur timur itu memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan.

BMKG mencatat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara hingga timur laut dengan kecepatan 6-30 knot, sedangkan di wilayah selatan bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan yang sama.

BACA JUGA: Bantuan Gelombang Kedua dari PTPN IV Disalurkan, Kolaborasi dengan Pemda Diperluas

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter, di antaranya di Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, perairan selatan Jawa, Laut Jawa, Laut Banda, serta Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua.

BACA JUGA: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini

Sementara itu, gelombang sangat tinggi dengan ketinggian 2,5-4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, serta Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

BMKG mengingatkan potensi gelombang tinggi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal penyeberangan, serta mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Didorong Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh Kurangi Beban BUMN
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BEI Buka Gembok Saham INPS, DOOH dan NINE
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Purbaya gelar sidang perdana aduan pengusaha ke Satgas P2SP
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Racuni Pasien, Ahli Anestesi Prancis Dijatuhi Hukuman Bui Seumur Hidup
• 15 jam laluidntimes.com
thumb
Eks Dirut PGN Danny Praditya Dituntut 7,5 Tahun Bui
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.