MADIUN (Realita) - Pembubaran acara diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu (17/12/2025), berbuntut panjang.
Insiden tersebut memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa yang menilai tindakan itu mencederai kebebasan ruang intelektual.
Pada Rabu (24/12/2025) siang, gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut permintaan maaf terbuka serta penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun terkait pembubaran kegiatan diskusi tersebut.
Perwakilan mahasiswa, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tidak ada pelanggaran. Ini ruang intelektual,” tegas Ismail di hadapan peserta aksi.
Ia menilai sikap Pemerintah Kabupaten Madiun bertolak belakang dengan daerah lain yang justru lebih terbuka terhadap kegiatan diskusi dan literasi.
“Di daerah lain diskusi buku berjalan normal. Bahkan di Trenggalek, diskusi seperti ini dihadiri langsung oleh bupatinya. Tapi di Kabupaten Madiun justru dibubarkan,” ungkapnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan resmi kepada publik. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa menyatakan akan mendesak evaluasi hingga pencopotan Camat Madiun dari jabatannya. Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat dan berjalan relatif tertib meski sempat diwarnai ketegangan.
Di hadapan massa, Camat Madiun Muhsin Harjoko akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pembubaran kegiatan tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada panitia kegiatan di Gunungsari,” ucap Muhsin.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa tekanan dari atasan maupun pihak lain.
“Tidak ada tekanan. Ini inisiatif saya sendiri,” terangnya
Namun pernyataan tersebut justru memicu kritik lanjutan, setelah Muhsin mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui isi buku Reset Indonesia dan belum pernah membacanya sebelum mengambil keputusan pembubaran.
Ketegangan sempat terjadi ketika Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, meminta mahasiswa melakukan mediasi secara tertutup di ruangannya.
Mahasiswa bersikukuh agar dialog dilakukan secara terbuka dan menghadirkan Camat Madiun di hadapan publik, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Hingga aksi berakhir, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati maupun wakil bupati menemui massa. Aksi unjuk rasa akhirnya ditutup dengan tertib, namun mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban resmi dari pemerintah daerah.yat
Editor : Redaksi



